Mau Cepat Bayar Pajak Kendaraan, di Samsat Gendong Aja

Petugas menyerahkan SKPD usai diproses kurang dari 5 menit
Sukmajaya, Depok Terkini

Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Gendong (Samdong) yang digulirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Jawa Barat semakin diminati masyarakat di Kota Depok. Layanan Samdong ini dinilai wajib pajak sangat mudah, cepat dan tidak bertele-tele.

Seperti diungkapkan Anisyah salah satu wajib pajak dari kelurahan Bojong Pondok Terong. Anisyah mengaku sangat puas membayar pajak kendaraannya melalui Samdong karena tidak perlu antri seperti di Samsat induk."Layanan ini sangat membantu sekali. Selain cepat juga tidak bertele-tele,"ungkap Anisyah.

Kacab Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok, Hendra Gunawan melalui Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Depok, Agus Restriawan mengatakan, Samdong yang beroperasi di perempatan Jalan Boulevard, (Depan Pospol) Perum Grand Depok City (GDC), Sukmajaya setiap harinya rata-rata melayani sedikitya 50 wajib pajak.

" Meskipun layanan Samdong baru beroperasi sekitar satu bulan, namun peminatnya semakin banyak hingga mencapai 50 wajib pajak perharinya." kata Agus, Rabu (06/12/2017).

Agus menjelaskan Samdong beroperasi setiap Senin hingga Jum'at, mulai pukul 08.00-12.00WIB."Kita berikan layanan cepat kepada masyarakat. Proses perpanjangan STNK di Samdong kurang dari lima menit sudah selesai. Silahkan dimanfaatkan sebaik-baiknya,"tandasnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar