Jelang Ramadhan, Satpol PP Musnahkan Ribuan Botol Miras


Balaikota, Depok Terkini
Jelang Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok memusnahkan sedikutnya 5081 botol minuman beralkohol dengan berbagai merk di area parkir Balaikota Depok, Kamis (02/05/2019).

Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratna menjelaskan sejak Januari hingga April 2019, pihaknya bersama Polresta dan Kodim Depok telah menyita barang bukti minuman beralkohol sebanyak 5081 botol.

"Ribuan miras itu terdiri dari berbagai merk dengan kadar alkohol 4-60 persen. Semua itu hasil operasi Satpol PP, Polresta dan Kodim Depok serta instansi terkait lainnya," kata Lienda.

Jika dikonversi dengan nilai uang, total keseluruhan miras yang dimusnahkan mencapai Rp 124 juta.

Sementara itu, Walikota Depok Mohammad Idris berharap pemusnahan ini dapat mengurangi peredaran dan memberantas miras di Kota Depok.

"pemusnahan ini dalam rangka menjaga dan merawat anak bangsa. Giatkan lagi razia miras dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat," pinta Idris.

Walikota juga berharap selama bulan puasa tidak ada masyarakat yang menjual da  mengkonsumsi miras. Satpol PP tetap harus melakukan operasi meskipun di bulan puasa," tutup Idris.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar