RSUD Depok Raih Akreditasi Bintang Lima

Walikota Depok Mohammad Idris menyerahkan sertifikat Akreditasi Bintang Lima kepada Direktur RSUD Depok, Asloelah Madjri saat apel pagi di Balaikota Depok, Senin (18/11/2019).
Balaikota, Depok Terkini
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok meraih Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Tingkat Paripurna (Bintang Lima) dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Minggu (17/11/2019).

Dengan raihan akreditasi tersebut, pemerintah pusat meminta peringkat RSUD Kota Depok dinaikkan dari semula type C menjadi type B.

Menanggapi kenaikan tingkat RSUD tersebut, Walikota Depok Mohammad Idris meminta kepada Direktur RSUD dan Kadis Kesehatan beserta staf ahli untuk membahasnya lebih lanjut.

"Jangan sampai peningkatan status RSUD Depok dari C menjadi B malah menyusahkan masyarakat dalam pelayanan pengobatan," tegas Idris usai apel pagi dan penyerahan sertifikat akreditasi Bintang Lima kepada Direktur RSUD Kota Depok, Asloe'ah Madjri di Balaikota Depok, Senin (18/11/2019).

Menurut Idris, RSUD dengan type B merupakan rumah sakit rujukan, sedangkan Depok saat ini belum memiliki rumah sakit type C. Namun demikian, atas peningkatan status tersebut dengan segala konsekuensinya kita harus sudah siap,

" Namun saya ingatkan kembali pelayanan dan pengobatan jangan sampai menyusahkan masyarakat," imbau Idris.

Dijelaskan Idris, untuk Rumah sakit type C ada jumlah maksimal dokter spesialis, dan untuk type B bisa lebih banyak lagi."Saat ini tenaga spesialis di RSUD Depok kurang, kalau masuk type B memang sangat menguntungkan. Misalnya spesialis anak kita baru punya 2, tetapi kita butuh 4. Demikian juga gigi dan THT," terangnya.

Disisi lain, lanjut Idris, kita juga terbentur dengan layanan jaminan kesehatan (BPJS). Mekanismenya harus dirubah, selama ini RSUD dinilai sering menolak pasien, padahal pasiennya belum ke Puskesmas untuk dirujuk ke rumah sakit. Seringkali masyarakat sangat pragmatis," ungkapnya.

Ditambahkan Idris, untuk rumah sakit type B, aturannya sangat berjenjang mulai dari Puskesmas, ke type C baru ke B."Kita punya Puskesmas rawat inap 24 jam bisa diusulkan menjadi type C. Saya ingin merubah itu," tandas Idris.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar