Aher Batasi Wewenang Pejabat Walikota Depok

Balaikota | Depok Terkini

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan secara resmi melantik Arifin Harun Kertasaputra sebagai Pejabat (Pj) Walikota Depok. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sate, Bandung, Selasa (26/1).

Pria yang akrab disapa Aher mengucapkan selamat kepada Arifin. Ia menjelaskan, bahwa Arifin ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dilantiknya walikota dan wakil walikota Depok terpilih.

“Dengan adanya penjabat walikota, maka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Depok bisa tetap berjalan.  Sesuai dengan peraturan, pejabat walikota dilarang untuk melakukan mutasi-mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan Bupati/ Walikota sebelumnya, atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya,” ujar Aher seperti dikutip dari rilis Humas Pemerintah Kota Depok, Selasa (26/1).

Tak hanya itu, pejabat walikota juga tidak diperbolehkan membuat kebijakan tentang pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya terkecuali setalah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Selamat mengemban tugas sebagai pejabat Walikota Depok. Selesaikan tahapan akhir  pilkada dengan baik. Jangan sampai melenceng dari aturan yang telah dikukuhkan dalam Undang-Undang dan Permendagri,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu Pejabat Walikota Depok, Arifin Harun Kertasaputra mengatakan sebagai pejabat walikota harus mengetahui tentang Depok. Tugas yang akan diemban adalah membuka komunikasi dengan stakeholder dan konsolidasi bersama jajaran Pemkot Depok dalam rangka persiapan pelantikan walikota dan wakil walikota definitif.

“Tugas saya hanya menghantar dan mengisi kekosongan jabatan Walikota Depok. Tidak ada kebijakan yang akan dikeluarkan. Intinya roda pemerintahan jangan sampai berhenti,” ungkap pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Provinsi Jawa Barat.

Pelantikan Arifin juga dibarengi dengan pelantikan Wakil Bupati Ciamis, Oih Budi Saputra, yang akan mengisi kekosongan sisa jabatan Wakil Bupati Ciamis Periode 2014-2019.

Pelantikan dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Depok Periode 2011-2016, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Kepala OPD Provinsi Jawa Barat, Kota Depok, dan Kabupaten Ciamis.(ndi)