Cegah Gratifikasi, Gaji Pegawai Negeri Harus Bagus

Balaikota, Depok Terkini

Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono mengatakan dalam upaya mencegah terjadinya gratifikasi di lingkungan kerja birokrasi, ada delapan unsur yang harus dibenahi. Salah satunya perbaikan remunerasin ataun kesehjateraan pegawai negeri.

Menurut Giri, idelanya gaji pegawai negeri harus sama kompetitifnya atau pendapatannya dengan pegawai swasta. Karena PNS itu memutuskan banyak hal menyangkut orang banyak.

"Kesalahan dari orde berapa lama ini adalah menggaji PNS terlalu rendah. Sehingga mudah sekali kebijakan itu dibeli. Faktanya di lapangan pegawan negeri meskipun gaji rendah tapi kehidupannya diatas rata-rata, bahkan banyak bergelimang. Itu hipotesa, kalau penghasilannya banyak diambil dari korupsi,"ujar Giri disela Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tingkat Kota Depok di gedung Dibaleka lantai 10, Pemkot Depok, Senin (5/12).

Lebih lanjut Giri mengatakan, daripada pegawai negeri kaya dari hasil korupsi lebih baik diambil dari penghasilan yang sah."Pegawai negeri tidak didesign sebagai orang kaya, tapi kelas menengah. Namun akibat pendapatan rendah, akhirnya mereka mencari sendiri kekurangannya.

"Yang awalnya sekedar survival akhirnya jadi hobi. Dalam konteks gratifikasi, instansi yang gaji pegawainya bagus, maka kepatuhan terhadap gratifikasi lebih bagus. Kalau gaji tidak bagus, maka mereka menjadikan gratifikasi sebagai sumber pendapatan tambahan,"jelasnya.

Dikatakan, dengan gaji pegawai negeri yang cukup akan menyelamatkan lebih banyak orang, karena pada dasarnya pegawai-pegawai itu orang baik. Namun banyak sekali karena terpaksa untuk berbagai kebutuhan mereka jadi berubah."Negara-negara maju dan berkembang memberikan gajinya bagus. Gaji polisi bagus, jaksa bagus. standarnya disesuaikan dengan daerah,"tandasnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan, terkait kesehjateraan pegawai termasuk gaji Walikota, ASN, tunjangan DRPRD, dan uang oprasional kepolisian itu menjadi sebuah permasalahan yang sistemik dan tidak bisa dihindari. Selama ini, kata idris, pemkot selalu mengandalkan dana perimbangan anggaran APBD kota Depok. Anggaran perimbangan jauh lebih besar dari PAD sebesar 40 persen.

" PAD kita yang bisa bayai kesehjateraan masyarakat, dari mana perimbangan kalo dana perimbangannya di potong. Kita tidak bisa merealisai atau menaikan tunjangan ASN, dari mana uangnya. Ini tolong di pikirkan negara loh  jangan sampai kita korupsi.  Kita semua anti korupsi,"tandasnya.(dms)


Posting Komentar

0 Komentar